MADIUN – Plt Wali Kota Madiun F. Bagus Panuntun mengikuti Rapat Kerja dan Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) Komisi II DPR RI secara daring dari Balaikota, Kamis (30/7). Didampingi jajaran asisten dan perangkat daerah terkait, Plt wali kota mengikuti pembahasan sejumlah isu strategis yang berkaitan dengan penguatan fiskal daerah dan penyelenggaraan pemerintahan.
RDPU yang dipimpin Komisi II DPR RI tersebut turut diikuti Kementerian Dalam Negeri, para Gubernur, Bupati, Wali Kota, serta perwakilan Asosiasi Pemerintah Kota Seluruh Indonesia (APEKSI), Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia (APKASI), dan Asosiasi Pemerintah Provinsi Seluruh Indonesia (APPSI).
Dalam rapat tersebut, terdapat tiga agenda utama yang dibahas, yakni remunerasi kepala daerah dan wakil kepala daerah, sistematika Dana Bagi Hasil (DBH), serta upaya peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Selain itu, juga mengemuka rencana relaksasi kebijakan pengelolaan keuangan daerah sebagai upaya memberikan ruang fiskal yang lebih fleksibel bagi pemerintah daerah tanpa mengurangi kualitas pelayanan kepada masyarakat.
Menanggapi pembahasan tersebut, Plt Wali Kota Madiun F. Bagus Panuntun mengatakan bahwa berbagai isu yang dibahas merupakan tantangan yang dihadapi hampir seluruh pemerintah daerah. Oleh karena itu, Pemkot akan menunggu kebijakan resmi dari pemerintah pusat sembari memastikan program prioritas dan pelayanan publik tetap berjalan optimal.
"Apa pun kebijakan dari pusat, pelayanan kepada masyarakat harus tetap berjalan," tegasnya.
Lebih lanjut, Pemkot akan terus berkomitmen menjalankan pengelolaan APBD sesuai ketentuan yang berlaku serta siap menyesuaikan dengan regulasi yang akan ditetapkan pemerintah pusat.
"Kami siap menyesuaikan regulasi, tetapi program prioritas tidak boleh terhambat," pungkasnya.
(bip/im/diskominfo)
2024 © by Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Madiun